TEMPO.CO, Jakarta – Partai Buruh beserta puluhan organisasi serikat pekerja kembali berdemonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Massa aksi yang membawa enam tuntutan buruh ini mengaku siap mogok nasional apabila aspirasi mereka tidak segera dikabulkan dalam waktu dekat.
Keenam tuntutan buruh pada aksi kali ini adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, naikkan upah 2024 sebesar 15 persen, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlimanentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Seumur Hidup (JS3H), reforma agraria, serta kedaulatan pangan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku telah mengajukan judicial review untuk tiga dari keenam tuntutan tersebut. Ketiga tuntutan yang telah digugat oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perihal pembatalan UU Cipta Kerja, cabut presidential threshold 20 persen, dan revisi parliamentary threshold 4 persen.
Said Iqbal meminta agar pemerintah dan MK dapat segera memproses pencabutan dan revisi ketiga aturan tersebut. “Kami meminta sidang cepat. Presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen agar semua punya hak mengajukan calonnya, segera. Dalam waktu satu atau dua bulan,” ujar Said Iqbal di sela-sela demonstrasi pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Said Iqbal mengaku serikat buruh telah sepakat untuk mogok nasional apabila tuntutan ini tidak dikabulkan dalam waktu dua bulan. “Kami minta tuntutan ini segera (dikabulkan), sekitar dua bulan ke depan paling lama. Kalau tidak dipenuhi dalam dua bulan ke depan, kami mogok nasional,” kata dia.
Selanjutnya: Presiden Partai Buruh ini berkaca pada….