HomeHomeAkhirnya Bharada Eliezer Bebas Bersyarat

Akhirnya Bharada Eliezer Bebas Bersyarat

Published on

spot_img


Bharada Eliezer kini sudah bebas. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu. Kini dia sudah bisa menikmati udara bebas di luar tahanan.

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Rika menyebut Eliezer kini sudah tidak lagi menjadi narapidana. Sebab, Eliezer kini sudah bebas.

“Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Eliezer membunuh Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.***



Source link

Latest articles

OJK memperkuat penyidikan sektor jasa keuangan melalui sosialisasi

Kegiatan operasional penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan dengan mengutamakan prinsip keadilan...

Berpotensi Gaduh, Pembahasan Revisi UU MK Resmi Ditunda

LANGKAH DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai langkah...

More like this